Sejak Senin (7/1/2019) kemaren, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mulai memonitor arus lalu lintas. Daftar 5 Lokasi di Banjarmasin yang Terpantau CCTV, Pelanggar Lalu Lintas Ditegur di Tempat
Namun kali ini pengawasan dilakukan dari CCTV yang terpasang pada delapan titik traffic light di Kota Banjarmasin.
Adapun delapan titik tersebut diletakan pada lima lokasi traffic light. Dua CCTV berada di simpang empat Jalan Antasari. Dua unit lainnya berada di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di simpang Mentari.
Dua CCTV juga di pasang di Jalan A Yani, KM 6 Banjarmasin. Satu unit terpasang di Simpang Kamboja dan satu lainnya berada di Simpang Tower, Jalan Sutoyo S.
CCTV tersebut bisa dimonitor dari ruang kontrol Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Bahkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga ikut serta melihat dan menyapa masyarakat pengguna jalan dari ruang tersebut.
Pasalnya ruang kontrol lalu lintas juga menyediakan sound announcer. Sehingga pengendara yang melanggar bisa ditegur jarak jauh.
"Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi moral. Karena malu saat ditegur di antara orang banyak," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.
Sebutnya pula, pelanggar yang pernah ditegur kemungkinan tidak akan berani lagi mengulangi kesalahannya.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/08/daftar-5-lokasi-di-banjarmasin-yang-terpantau-cctv-pelanggar-lalu-lintas-ditegur-di-tempat.
Namun kali ini pengawasan dilakukan dari CCTV yang terpasang pada delapan titik traffic light di Kota Banjarmasin.
Adapun delapan titik tersebut diletakan pada lima lokasi traffic light. Dua CCTV berada di simpang empat Jalan Antasari. Dua unit lainnya berada di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di simpang Mentari.
Dua CCTV juga di pasang di Jalan A Yani, KM 6 Banjarmasin. Satu unit terpasang di Simpang Kamboja dan satu lainnya berada di Simpang Tower, Jalan Sutoyo S.
CCTV tersebut bisa dimonitor dari ruang kontrol Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Bahkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga ikut serta melihat dan menyapa masyarakat pengguna jalan dari ruang tersebut.
Pasalnya ruang kontrol lalu lintas juga menyediakan sound announcer. Sehingga pengendara yang melanggar bisa ditegur jarak jauh.
"Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi moral. Karena malu saat ditegur di antara orang banyak," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.
Sebutnya pula, pelanggar yang pernah ditegur kemungkinan tidak akan berani lagi mengulangi kesalahannya.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/08/daftar-5-lokasi-di-banjarmasin-yang-terpantau-cctv-pelanggar-lalu-lintas-ditegur-di-tempat.